(Beritadaerah-Jakarta) Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan pembangunan fasilitas perlengkapan jalan di ruas Ciawi-Puncak sepanjang 21,9 kilometer. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada kawasan yang kerap menjadi tujuan wisata.
Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, menjelaskan bahwa proyek ini sejalan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengamanatkan kelengkapan perlengkapan jalan seperti rambu, marka, dan alat penerangan jalan. “Kami berupaya meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus mengatasi kemacetan, terutama saat akhir pekan atau libur panjang,” ujar Sigit pada Kamis (19/12/2024).
Proyek ini dilakukan dalam tiga tahap. Pada Triwulan I 2024, telah dipasang berbagai fasilitas seperti rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ), warning light, cermin tikungan, paku jalan, dan marka sejauh 3.105 meter. Lokasi pemasangan dipilih strategis, memastikan visibilitas optimal bagi pengguna jalan.
Tahap kedua dilanjutkan pada Triwulan II dengan penyediaan marka tambahan sepanjang 54.914 meter yang membentang dari Bakmi Golek Puncak hingga perbatasan Cianjur. “Marka ini membantu pengemudi tetap waspada sekaligus memandu arah perjalanan,” tambah Sigit.
Pada Triwulan IV, proyek ini mencapai penyelesaian dengan pemasangan 21 unit alat penerangan jalan (APJ) di dua segmen strategis. “Seluruh perlengkapan ini dirancang untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap tingkat kecelakaan di jalur Puncak dapat berkurang signifikan,” jelasnya.
Puncak proyek ini turut mengenalkan perangkat seperti RPPJ yang memberikan arah perjalanan kepada pengendara, serta warning light yang berfungsi sebagai peringatan bahaya di lokasi rawan kecelakaan.
Dengan selesainya pembangunan fasilitas ini, BPTJ optimistis dapat mewujudkan transportasi yang lebih aman dan tertib di jalur Ciawi-Puncak, sembari mendukung mobilitas yang lebih baik bagi pengguna jalan.