Wali Kota Bogor Tertibkan Peredaran Miras

(Beritadaerah-Bogor) Peredaran Miras yang semakin marak di kota bogor, membuat Wali Kota Bogor bertindak tegas, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras). Dedie Rachim menyampaikan saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor.

Beberapa waktu lalu, dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP ditemukan ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan. Oleh karena itu untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal di Kota Bogor, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung mengawasi dan melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.

Dan tidak kalah pentingnya dalam melawan peredaran miras adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah yang mengetahui kondisi sekitarnya. Pada Jumat kemarin (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras. Dan jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.

Selain miras, Dedie Rachim juga menegaskan pentingnya untuk menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan/masukan dari masyarakat. Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana yang kapan saja bisa terjadi.